DD DI Bakalan (Kab. Jepara)

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBERDAYA AIR DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU Kualifikasi Usaha Kecil sub bidang klasifikasi layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air RE103 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 KBLI 71102
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air RE103 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 KBLI 71102 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO
b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan
c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan
d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Persyaratan lainnya sesuai yang tercantum dalam dokumen kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis lainnya sesuai yang tercantum dalam dokumen kualifikasi

DD DI Bakalan (Kab. Jepara)

Nama Tender : DD DI Bakalan (Kab. Jepara)
Unit : LPSE Provinsi Jawa Tengah
Satuan Kerja : DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBERDAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
PAGU : Rp. 550.000.000,00 (550,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Jepara (Kab.) - Jepara (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 23-Pebruari-2023 s/d 21-Maret-2023
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Rencana Umum Pengadaan Tender DD DI Bakalan (Kab. Jepara)

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
38901201 DD DI Bakalan (Kab. Jepara) APBD

Lokasi Pekerjaan DD DI Bakalan (Kab. Jepara)

Jepara (Kab.) - Jepara (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang DD DI Bakalan (Kab. Jepara) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.