Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) atau Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) yang masih berlaku [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain memiliki status valid wajib pajak bedasarkan hasil konsfirmasi
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain a. Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain b. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi selama 4 tahun terakhir |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain c. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir. |
Nama Tender | : | Jasa Konsultansi Pengawasan PSU Permukiman di Kap. Gedangsari, Ngawen, Nglipar, Semin, Kab. Gunungkidul |
Unit | : | LPSE Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL |
PAGU | : | Rp. 157.000.000,00 (157,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kap. Gedangsari, Ngawen, Nglipar, Semin, Kab. Gunungkidul - Gunung Kidul (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 07-Maret-2023 s/d 03-April-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
41639234 | Jasa Konsultansi Pengawasan PSU Permukiman di Kap. Gedangsari, Ngawen, Nglipar, Semin, Kab. Gunungkidul | APBD |
Kap. Gedangsari, Ngawen, Nglipar, Semin, Kab. Gunungkidul - Gunung Kidul (Kab.)
Informasi dan data tentang Jasa Konsultansi Pengawasan PSU Permukiman di Kap. Gedangsari, Ngawen, Nglipar, Semin, Kab. Gunungkidul yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.