Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Desain Arsitektural (AR 102) yang masih berlaku berdasarkan PERMEN PUPR 19 tahun 2014 atau Jasa Arsitektural lainnya (AR002) yang masih berlaku berdasarkan PP no 5 Tahun 2021 serta Lampiran I PERMEN PUPR Nomor 6 Tahun 2021 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi persyaratan lainnya sesuai ketentuan dalam dokumen kualifikasi
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memenuhi persyaratan kualifikasi teknis sesuai ketentuan dalam dokumen kualifikasi |
Nama Tender | : | Jasa Konsultansi Perencanaan |
Unit | : | LPSE Kabupaten Mukomuko |
Satuan Kerja | : | Dinas Kesehatan |
PAGU | : | Rp. 800.000.000,00 (800,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Dinas Kesehatan - Mukomuko (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 08-Pebruari-2023 s/d 08-Maret-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
39557907 | Jasa Konsultansi Perencanaan | APBD |
Informasi dan data tentang Jasa Konsultansi Perencanaan yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.