Jasa Pengelola Call Center [1 PKT x 1 THN]

OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA Ombudsman Republik Indonesia



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
KBLI 82200 Aktivitas Call Center
KBLI 61923 Jasa lnternet Telepon Untuk Keperluan
KBLI 61921 Internet Service Provider
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki SDM Tenaga Teknis/Terampil (jika diperlukan)
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Agent inbound Call Center, Media Sosial, Layanan whatsapp, dan Layanan web chat ● Memiliki pendidikan minimum D3 segala jurusan ● Pengalaman di bidang layanan Call Cenfer minimal satu tahun instansi pemerintah atau swasta ● Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi lisan dalam bahasa lndonesia dengan baik, jelas, ramah, dan sopan,● Memiliki kepribadian yang baik dan mampu untuk menangani complaint,● Bertanggung jawab, mempunyai inisiatif, motivasi kerja yang tinggi dan memiliki kemampuan berempati,● Mampu mengoperasikan komputer dan internet,● Mampu bekerja sama dalam tim
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
83 839 Jasa ahli, teknis dan jasa bisnis lainnya ytdl KBKI 2015

Jasa Pengelola Call Center [1 PKT x 1 THN]

Nama Tender : Jasa Pengelola Call Center [1 PKT x 1 THN]
Unit : LPSE Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Satuan Kerja : OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
PAGU : Rp. 900.000.000,00 (900,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Jl Ir rasuna said Karet Kuningan - Jakarta Selatan (Kota)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Tanggal : 06-Desember-2022 s/d 12-Desember-2022
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Jasa Pengelola Call Center [1 PKT x 1 THN]

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37989834 Jasa Pengelola Call Center [1 PKT x 1 THN] APBN

Lokasi Pekerjaan Jasa Pengelola Call Center [1 PKT x 1 THN]

Jl Ir rasuna said Karet Kuningan - Jakarta Selatan (Kota)

Perhatian


Informasi dan data tentang Jasa Pengelola Call Center [1 PKT x 1 THN] yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.