Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Memiliki TDP atau NIB
|
||
Memiliki 9001
|
||
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya |
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
||
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, dan tangkapan layar diunggah pada persyaratan kualifikasi lainnya
|
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
|
||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memiliki pengalaman Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak |
||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memiliki pengalaman Pekerjaan yang serupa similar berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak |
||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memiliki pengalaman dengan Nilai pkemekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir paling kurang sama dengan 50 lima puluh persen nilai total HPS |
||||
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memiliki kemampuan menyediakan personil sesuai Kualifikasi |
Nama Tender | : | Konsolidasi Belanja Jasa Konsultan Survey Calon Penerima Bantuan Sambungan Listrik Baru Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Wilayah Kerja Wilayah III dan VI |
Unit | : | LPSE Provinsi Sumatera Utara |
Satuan Kerja | : | DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL PROVSU |
PAGU | : | Rp. 275.000.000,00 (275,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Wilayah kerja VI - Mandailing Natal (Kab.) Wilayah kerja III - Pematang Siantar (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 08-Pebruari-2023 s/d 06-Maret-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
40550601 | Belanja Jasa Konsultan Survey Calon Penerima Bantuan Sambungan Listrik Baru Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Wilayah Kerja Wilayah VI | APBD |
Wilayah kerja VI - Mandailing Natal (Kab.) Wilayah kerja III - Pematang Siantar (Kota)
Informasi dan data tentang Konsolidasi Belanja Jasa Konsultan Survey Calon Penerima Bantuan Sambungan Listrik Baru Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Wilayah Kerja Wilayah III dan VI yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.