Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan jasa Konsultansi Lingkungan (KL401) atau Jasa Rekayasa lainnya (RK005) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan surat keterangan status wajib pajak hasil cetak konfirmasi dari DJP Online oleh Peserta atau Surat Keterangan dari Kantor Pelayanan pajak
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain memenuhi persyaratan administrasilegalitas sesuai dengan persyaratan dokumen kualifikasi
|
Nama Tender | : | KONSULTAN AMDAL TERMINAL |
Unit | : | LPSE Kabupaten Tanah Laut |
Satuan Kerja | : | DINAS PERHUBUNGAN |
PAGU | : | Rp. 610.500.000,00 (611,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kabupaten Tanah Laut - Tanah Laut (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 24-Pebruari-2023 s/d 22-Maret-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
41970642 | Belanja Modal Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara - Konsultan Amdal Terminal | APBD |
Informasi dan data tentang KONSULTAN AMDAL TERMINAL yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.