Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (RE203) atau RK 002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air. [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 7. Membuat Surat Pernyataan tidak menuntut apabila dalam proses pemilihan penyedia barangjasa tidak dapat atau tidak jadi dilaksanakan karena anggaran tidak tersedia kegiatan fisik gagal tender.
|
Nama Tender | : | Konsultan Pengawasan Pembangunan Tanggul, Breakwater dan Restorasi Pantai Pulau Tidung |
Unit | : | LPSE Provinsi DKI Jakarta |
Satuan Kerja | : | SUKU DINAS SUMBER DAYA AIR KABUPATEN ADMINISTRASI KEPULAUAN SERIBU |
PAGU | : | Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Pulau Tidung - Adm. Kepulauan Seribu (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 10-Pebruari-2023 s/d 09-Maret-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
41026169 | Konsultan Pengawasan Pembangunan Tanggul, Breakwater dan Restorasi Pantai Pulau Tidung | APBD |
Pulau Tidung - Adm. Kepulauan Seribu (Kab.)
Informasi dan data tentang Konsultan Pengawasan Pembangunan Tanggul, Breakwater dan Restorasi Pantai Pulau Tidung yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.