Konsultan Perencana Renovasi Flat Kampung Rambutan

BADAN URUSAN ADMINISTRASI Mahkamah Agung



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Ijin Usaha Jasa Konstruksi IUJKKualifikasi Kecil sesuai dengan bidangnya dan yang masih berlaku
Sertifikat Badan Usaha SBUSertifikat Badan Usaha SBU yang dikeluarkan oleh Lembaga yang berwenang, AR 102AR 001 Jasa Arsitektur Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian Kelas K
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki 9001
Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
NamaSpesifikasi
a. PC Unit / Laptop sebanyak 2 unit(Procesor minimum core i5)
b. Printer warna ukuran A3 sebanyak 1 unit-
c. Theodolith sebanyak 1 unit-
d. LCD Proyektor sebanyak 1 unit-
e. Kamera Digital sebanyak 1 unit-
f. Handy Cam sebanyak 1 unit-

Konsultan Perencana Renovasi Flat Kampung Rambutan

Nama Tender : Konsultan Perencana Renovasi Flat Kampung Rambutan
Unit : LPSE Mahkamah Agung RI
Satuan Kerja : BADAN URUSAN ADMINISTRASI
PAGU : Rp. 172.524.800,00 (173,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Jl SMPN 171 Ciracas Kampung Rambutan - Jakarta Timur (Kota)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 29-Nopember-2022 s/d 22-Desember-2022
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran

Rencana Umum Pengadaan Tender Konsultan Perencana Renovasi Flat Kampung Rambutan

Kode RUPNama PaketSumber Dana
37874938Konsultan Perencana Renovasi Flat Kampung RambutanAPBN

Lokasi Pekerjaan Konsultan Perencana Renovasi Flat Kampung Rambutan

Jl SMPN 171 Ciracas Kampung Rambutan - Jakarta Timur (Kota)

Perhatian


Informasi dan data tentang Konsultan Perencana Renovasi Flat Kampung Rambutan yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.