Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE202 atau RK003 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 1. memiliki pengalaman paling kurang 1 --satu-- pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 -- empat -- tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 2. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis subklasifikasi RE202 atau RK003 |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 3. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 ---sepuluh--- tahun terakhir |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 4. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 --tiga-- tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 --satu miliar rupiah |
Nama Tender | : | Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Long Segment Ruas Jalan Simpang Empat (Sijuk) - Buding (DAK Tematik Penguatan DPP) |
Unit | : | LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
PAGU | : | Rp. 193.000.000,00 (193,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kab. Belitung dan Kab. Belitung Timur - Belitung (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-Pebruari-2023 s/d 07-Maret-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
39480716 | Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Long Segment Ruas Jalan Simpang Empat (Sijuk) - Buding (DAK Tematik Penguatan DPP) | APBD |
Kab. Belitung dan Kab. Belitung Timur - Belitung (Kab.)
Informasi dan data tentang Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Long Segment Ruas Jalan Simpang Empat (Sijuk) - Buding (DAK Tematik Penguatan DPP) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.