Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan (KL-403) KBLI 2017 71101 atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian (RK-001) KBLI 2020 71102. [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir sebagaimana yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor 9001 dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Satatus Wajib Pajak Valid.
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam ber KSO memiliki Surat Perjanjian KSO, dengan Jumlah anggota KSO paling banyak 3 perusahaan dalam satu kerja sama operasi
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Apabila persetujuan kontrak Tahun Jamak tidak disetujui oleh pejabat berwenang, maka TendeSeleksi dibatalkan dan peserta tenderseleksi tidak mendapat ganti rugi dalam bentuk apapun
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Persyaratan lainnya sebagaimana tercantum dalam Dokumen Kualifikasi
|
Nama Tender | : | Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Rumah Susun Universitas Muhammadiyah Buton |
Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Satuan Kerja | : | SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA |
PAGU | : | Rp. 984.456.000,00 (984,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | KOTA BAU-BAU - Baubau (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 28-Oktober-2022 s/d 01-Desember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37001810 | Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Rumah Susun Universitas Muhammadiyah Buton | APBN |
KOTA BAU-BAU - Baubau (Kota)
Informasi dan data tentang Manajemen Konstruksi (MK) Pembangunan Rumah Susun Universitas Muhammadiyah Buton yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.