Building Manager | • pendidikan minimal S1 segala jurusan diutamakan jurusan Teknik; • Memiliki Sertifikat Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Kategori Madya yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang masih berlaku; • Memiliki Sertifikat Greenship Professional (GP) yang dikeluarkan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) yang masih berlaku; • Memiliki Sertifikat Proteksi Kebakaran yang diterbitkan oleh NFPA (National Fire Protection Association) atau sertifikat pemadam kebakaran minimal kelas B yang diterbitkan oleh kemenaker; • Memiliki Sertifikat Ahli K3 Umum yang di terbitkan oleh Kemenaker yang masih berlaku; • memiliki pengalaman sebagai Building Manager dibidang Pengelolaan Gedung minimal 2 (dua) kali dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | • memiliki pengalaman sebagai Building Manager dibidang Pengelolaan Gedung minimal 2 (dua) kali dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir | memahami layout gedung dan Kantor Penghubung Komisi Yudisial, melakukan koordinasi dengan Komisi Yudisial terkait dengan perawatan dan pemeliharaan kebersihan (pada seluruh bagian: lantai, dinding, plafon, peralatan kerja, working furniture, living furniture, dapur, kamar mandi, partisi, tangga, WC, AC, lift, Chiller dan Genset. Khusus untuk dinding/kaca gedung bagian luar dibersihkan secara berkala minimal 2 (dua) kali dalam setahun, serta keamanan gedung kantor Komisi Yudisial, membuat laporan mingguan dan bulanan terkait kebersihan, kondisi dan keamanan gedung dan Kantor Penghubung Komisi Yudisial serta mengkoordinasikan seluruh kegiatan teknisi plumbing, mekanikal/elektrikal, AC, Sipil dan melaporkan hasilnya ke Building Manager, penanganan keluhan terhadap operasional engineering gedung (panel kontrol listrik, lift, AC, perpipaan, jaringan listrik gedung, jaringan telepon gedung dan genset). Melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan bahwa semua equipment gedung berada dalam kondisi bersih dan berfungsi. |
Koordinator Keamanan | • Pendidikan minimal S1 Semua Jurusan; • Memiliki Keahlian Pengamanan Minimal Gada Madya yang diterbitkan oleh lembaga pelatihan dengan izin Binmas POLRI; • Memiliki minimal salah satu keterampilan dasar intelijen keamanan/keterampilan Bela Diri (dibuktikan dengan sertifikat) | • Berpengalaman dibidang pengamanan Gedung Negara/Pemerintah minimum 5 tahun; • Berpengalaman sebagai pengawas minimal 3 tahun | mengkoordinasikan seluruh kegiatan anggota satuan pengamanan gedung, pengemudi dan melaporkan hasilnya ke Building Manager. Selanjutnya memastikan gedung kantor di semua lantai aman dari seluruh gangguan baik dari dalam maupun dari luar termasuk antara lain : bencana alam, kebakaran, kecelakaan kerja, dan lain-lain sesuai dengan SOP yang disepakati antara building management dan Komisi Yudisial |
Koordinator Layanan Perkantoran | • Pendidikan minimal S1 segala jurusan diutamakan S1 Teknik; • Memiliki keahlian di bidang Service Excellent, Complain Handling (dibuktikan dengan sertifikat) | • Berpengalaman sebagai pengawas minimal 3 tahun | mengkoordinasikan berbagai tugas pelayanan perkantoran yang bersifat pelayanan rutin meliputi kebersihan, pramusaji/office boy, pertamanan, maupun pengoperasikan aset fasilitas/equipment gedung, pemeliharaan rutin dan non rutin terhadap aset equipment gedung, melaporkan kondisi aset equipment gedung berupa kerusakan, servis, dan perbaikan terhadap equipment gedung, pemeriksaan terhadap jaringan mekanikal dan elektrikal. Jika terjadi kerusakan pada equipment mekanikal dan elektrikal maka pihak pengelola gedung segera berkoordinasi dengan Komisi Yudisial untuk menindaklanjuti perbaikan |
Handling Complain & Administrasi | • Pendidikan minimal S1 Semua Jurusan diutamakan S1 Jurusan Administrasi | • berpengalaman dibidang Handling Complain dan Administrasi minimal 2 (dua) kali dalam 3 (tiga) tahun terakhir | Membantu Building Manager dalam melakukan pelayanan dan Complain dari Komisi Yudisial terkait Perawatan, Keamanan dan Layanan Perkantoran Gedung dan Kantor Penghubung Komisi Yudisial serta mengurus proses administrasi keuangan dan pelaporan |
Teknisi Mekanikal Elektrikal | • Pendidikan minimal STM/SMK Jurusan Mesin/Elektro/Listrik; • Memiliki Sertifikat K3 Listrik atau K3 Elevator dan Eskalator | • berpengalaman sebagai Teknisi dibidang Pengelolaan Gedung minimal 2 (dua) tahun | rutinitas checklist semua peralatan equipment serta mekanikal elektrikal gedung dan Kantor Penghubung Komisi Yudisial, melakukan perbaikan, penggantian peralatan yang rusak serta melakukan control equipment serta mekanikal dan melaporkannya ke Supervisor Mekanikal Elektrikal |
Teknisi Sipil (2 orang) | • Pendidikan minimal STM/SMK Jurusan Sipil/Bangunan; | • berpengalaman sebagai Teknisi dibidang Pengelolaan Gedung minimal 2 (dua) tahun | melaksanakan pengecekan fisik bangunan gedung secara rutin, menginventarisir kerusakan serta dan melaporkannya ke Supervisor Mekanikal Elektrikal |