Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksanaan Spesialis Pekerjaan Tanah, Galian dan Timbunan (SP004) (KBLI 2015) atau Jasa Pelaksanaan Spesialis Pekerjaan Tanah (PL004) (KBLI 2020) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Galian Biasa dan Timbunan Biasa [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 6. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil konfirmasi Status Wajib Pajak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 12. Persyaratan dalam melakukan KSO
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan untuk usaha non kecil Menengah dan Besar, nilai Kemampuan Paket KP ditentukan sebanyak 6 enam atau 1,2 satu koma dua N.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 13. Melampirkan surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi bermeterai Rp. 10.000 apabila pagu dana untuk pekerjaan Pematangan Lahan Tahap III PKB tidak disetujui
|
Nama Tender | : | Pematangan Lahan Tahap III PKB Bidang Cipta Karya |
Unit | : | LPSE Provinsi Bali |
Satuan Kerja | : | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman |
PAGU | : | Rp. 78.670.172.220,00 (79,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kab. Klungkung - Klungkung (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 08-Nopember-2022 s/d 16-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36522133 | Pematangan Lahan Tahap III PKB Bidang Cipta Karya | APBDP |
Kab. Klungkung - Klungkung (Kab.)
Informasi dan data tentang Pematangan Lahan Tahap III PKB Bidang Cipta Karya yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.