1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG004 (Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial) atau BG002 (Konstruksi Gedung Perkantoran) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Nomor 9001 Peserta, dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid.
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket SKP dengan ketentuan seperti yang tertuang di dalam Dokumen Pemilihan
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal peserta melakukan KSO dapat memenuhi persyaratan kualifikasi seperti yang tertuang di dalam Dokumen Pemilihan
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir, dimana untuk kualifikasi Usaha Menengah pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal peserta melakukan KSO a. evaluasi persyaratan pada angka 2, 4, 9, 10, dan 11 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 3, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 8, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan d. evaluasi pada angka 7 hanya dilakukan kepada leadfirm KSO.
|
Nama Tender | : | Pembangunan Gedung A Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) |
Unit | : | LPSE Kabupaten Tana Tidung |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN |
PAGU | : | Rp. 31.198.950.000,00 (31,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Betayau - Tana Tidung (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Download Dokumen Pemilihan [...] |
Tanggal | : | 04-Nopember-2022 s/d 11-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
33344969 | Pembangunan Gedung A Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) | APBD |
33344969 | Pembangunan Gedung A Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) | APBD |
33344969 | Pembangunan Gedung A Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) | APBD |
Konsolidasi ? |
Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Betayau - Tana Tidung (Kab.)
Informasi dan data tentang Pembangunan Gedung A Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.