Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) KBLI 2015-41012/Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002) KBLI 2020 – 41012 dan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas dan Ventilasi (MK001) KBLI 2015-43222 / Sub Klasifikasi Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara (IN008) KBLI 2020-43224 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004) KBLI 2015-41012/Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002) KBLI 2020 – 41012 dan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas dan Ventilasi (MK001) KBLI 2015-43222 / Sub Klasifikasi Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara (IN008) KBLI 2020-43224 [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak 9001 dengan status keterangan status wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi kriteria evaluasi teknis kualifikasi sebagaimana persyaratan yang termuat dalam dokumen kualifikasi.
|
Nama Tender | : | Pembangunan Gedung Kantor DPMPD |
Unit | : | LPSE Provinsi Kalimantan Timur |
Satuan Kerja | : | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat |
PAGU | : | Rp. 38.453.507.700,00 (38,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Samarinda - Samarinda (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 10-Pebruari-2023 s/d 17-Pebruari-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38214045 | Pembangunan Gedung Kantor DPMPD | APBD |
Informasi dan data tentang Pembangunan Gedung Kantor DPMPD yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.