1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Ketentuan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014: SBU Bangunan Gedung Subklasifikasi BG004 Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial atau b. SBU Ketentuan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021: SBU Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran BG002 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan pelaksanaan (termasuk didalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan dengan tujuan komersial seperti bangunan perkantoran (berdasar SBU Ketentuan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014) atau pembangunan, pemeliharaan, pembongkarandan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran seperti kantor dan rumah kantor (rukan) (SBU Ketentuan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021) [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
|
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Nomor 9001 Peserta, dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal peserta melakukan KSO a. evaluasi persyaratan pada angka 2, 4, 9, 10, dan 11 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 3, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 8, dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan d. evaluasi pada angka 7 hanya dilakukan kepada leadfirm KSO.
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket SKP, dengan ketentuan untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket KP ditentukan sebanyak 6 atau 1,2 N
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki pengalaman paling kurang satu Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
|
Persyaratan Kualifikasi Lain |
Nama Tender | : | Pembangunan Gedung Utama Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) |
Unit | : | LPSE Kabupaten Tana Tidung |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN |
PAGU | : | Rp. 66.167.850.000,00 (66,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Betayau - Tana Tidung (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Download Dokumen Pemilihan [...] |
Tanggal | : | 04-Nopember-2022 s/d 11-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
33344353 | Pembangunan Gedung Utama Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) | APBD |
33344353 | Pembangunan Gedung Utama Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) | APBD |
33344353 | Pembangunan Gedung Utama Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) | APBD |
Konsolidasi ? |
Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Betayau - Tana Tidung (Kab.)
Informasi dan data tentang Pembangunan Gedung Utama Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung (MTL) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.