Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Bidang/Klasifikasi Bangunan Sipil sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksanaan Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001), atau Sub Bidang Klasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (BS010) dengan KBLI 42911 (Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Persyaratan Dokumen Kualifikasi lainnya sesuai di dalam LDK
|
Nama Tender | : | Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Blorong DAS Blorong WS Bodri Kuto (DAK) (Kab. Kendal) |
Unit | : | LPSE Provinsi Jawa Tengah |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBERDAYA AIR DAN PENATAAN RUANG |
PAGU | : | Rp. 4.700.000.000,00 (5,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kendal (Kab.) - Kendal (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 09-Pebruari-2023 s/d 20-Pebruari-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38700707 | Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Blorong DAS Blorong WS Bodri Kuto (DAK) (Kab. Kendal) | APBD |
Kendal (Kab.) - Kendal (Kab.)
Informasi dan data tentang Pembangunan Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Blorong DAS Blorong WS Bodri Kuto (DAK) (Kab. Kendal) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.