Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Pelaksana Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan, Dan Subways (SI004) dan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya ( Kecuali jalan laying), jalan, rel kereta api, dan landasan pacu bandara (SI003) atauStandar UsahaJasa Konstruksi Berbasis risiko kualifikasi kecil dengan subklasifikasi konstruksi Bangunan Sipil Jalan kode BS001, Dan subkalsifikasi Bangunan sipil jembatan, jalan laying, fly over, dan underpass (BS002) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan - [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 dengan status KSWP Valid dari DJP [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Pengalaman Paling kurang 1 satu pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 Empat tahun terakhir, baik dilingkungan Pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub kontrak |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki kemampuan paket sesuai ketentuan dalam dokumen pemilihan |
Nama Tender | : | pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah |
Unit | : | LPSE Kabupaten Buton Utara |
Satuan Kerja | : | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
PAGU | : | Rp. 32.000.000.000,00 (32,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | bonegunu - Buton Utara (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 25-Nopember-2022 s/d 02-Desember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
33645379 | pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah | APBD |
bonegunu - Buton Utara (Kab.)
Informasi dan data tentang pembangunan Jembatan Langere - Tanah Merah yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.