Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI004, atau KBLI 42102, BS 002 Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Underpass [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Melampirkan Surat Pernyataan Jika Perusahaan Berdiri kurang dari 3 tahun dalam hal belum pernah melaksanakan pekerjaan Konstruksi
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Sertifikat Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan atau Sertifikat BPJAMSOSTEK
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki SDM Tenaga Teknis Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki kemampuan untuk menyediakan Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP |
Nama Tender | : | Pembangunan Jembatan Sei Sei Tabuk Rt. 4 (Lanjutan) |
Unit | : | LPSE Kabupaten Barito Utara |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG |
PAGU | : | Rp. 1.500.000.000,00 (2,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kecamatan Montallat - Barito Utara (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 03-Maret-2023 s/d 09-Maret-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38340093 | Pembangunan Jembatan Sei Sei Tabuk Rt. 4 (Lanjutan) | APBD |
Kecamatan Montallat - Barito Utara (Kab.)
Informasi dan data tentang Pembangunan Jembatan Sei Sei Tabuk Rt. 4 (Lanjutan) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.