Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG 007 dan BS 001 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan BG 007 dan BS 001 [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki 9001 dan Konfirmasi Status Wajib Pajak KSWP VALID
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan nilai Kemampuan Paket KP ditentukan sebanyak 6 enam atau 1,2 satu koma dua N
|
Nama Tender | : | Pembangunan Kampus Baru Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Tahun Anggaran 2023 |
Unit | : | LPSE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
Satuan Kerja | : | POLITEKNIK MARITIM NEGERI INDONESIA |
PAGU | : | Rp. 152.577.584.000,00 (153,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Jl PTP Ngobo Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang - Semarang (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 30-Desember-2022 s/d 09-Januari-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36874204 | Pembangunan Kampus Baru Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Tahun Anggaran 2023 | APBN |
Jl PTP Ngobo Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang - Semarang (Kab.)
Informasi dan data tentang Pembangunan Kampus Baru Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Tahun Anggaran 2023 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.