Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) KBLI 2015-41016 atau subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) KBLI 2020-41016 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi Kriteria Evaluasi Teknis Kualifikasi sebagaimana persyaratan yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP mengacu sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi LDK
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal peserta melakukan KSO mengacu sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi LDK
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki 9001 dan mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak KSWP
|
Nama Tender | : | Pembangunan Penambahan Ruang Kelas SMKN 1 SEBULU |
Unit | : | LPSE Provinsi Kalimantan Timur |
Satuan Kerja | : | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
PAGU | : | Rp. 1.496.011.200,00 (1,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kutai Kartanegara - Kutai Kartanegara (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 10-Maret-2023 s/d 15-Maret-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
40309905 | Pembangunan Penambahan Ruang Kelas SMKN 1 SEBULU | APBD |
Kutai Kartanegara - Kutai Kartanegara (Kab.)
Informasi dan data tentang Pembangunan Penambahan Ruang Kelas SMKN 1 SEBULU yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.