Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jenis usaha : Pembangunan dan pemasangan Instalasi Tenaga Listrik; Bidang: Pembangkitan Tenaga Listrik; Subbidang: PLTS dan/atau Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Lainnya dan Tenaga Energi Terbarukan Lainnya [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Pengadaan dan pemasangan energi modul surya [PLTS Pembangkit Listrik Tnaga Surya), PJUTS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya), SPEL (Stasiun Pengisian Energi Listrik), LTSHE (Lampu Tenaga Surya Hemat Energi), SHS (Solar Home System), PLTS Telekomunikasi] [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor 9001 Valid, dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak valid
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan SKP yaitu 6 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Non Kecil
|
Nama Tender | : | Pembangunan PJU TS Wilayah Indonesia 3 |
Unit | : | LPSE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Satuan Kerja | : | DIREKTORAT JENDERAL ENERGI BARU TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGI |
PAGU | : | Rp. 125.453.610.000,00 (125,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | tersebar di kabupaten/kota Provinsi DIY - Gunung Kidul (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur - Malang (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat - Landak (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah - Palangka Raya (Kota) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Timur - Paser (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara - Bulungan (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Bali - Tabanan (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi NTB - Lombok Tengah (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi NTT - Belu (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 08-Desember-2022 s/d 23-Desember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36944686 | Pembangunan PJU TS Wilayah Indonesia 3 | APBN |
tersebar di kabupaten/kota Provinsi DIY - Gunung Kidul (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur - Malang (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat - Landak (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah - Palangka Raya (Kota) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Timur - Paser (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Utara - Bulungan (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi Bali - Tabanan (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi NTB - Lombok Tengah (Kab.) tersebar di kabupaten/kota Provinsi NTT - Belu (Kab.)
Informasi dan data tentang Pembangunan PJU TS Wilayah Indonesia 3 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.