Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan 1. SBU Klasifikasi Bangunan Gedung subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) atau Konstruksi Gedung Kesehatan (KBLI 41015) dengan subklasifikasi Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005) 2. SBU Klasifikasi Jasa Pelaksanaan Spesialis subklasifikasi Pekerjaan Pondasi, Termasuk Pemancangannya (SP007) atau Pemasangan Pondasi Dan Tiang Pancang (KBLI 43901) dengan subklasifikasi Pondasi Konstruksi (KK001) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan 0 [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitunganSKP KP - P, dimana KP adalah Nilai Kemampuan Paket dengan ketentuan untuk usaha non kecil nilai KP ditentukan sebanyak 6 atau 1,2 N. P adalah jumlah paket yang sedang dikerjakan, N adalah jumlah paket pekerjaan yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 tahun terakhir
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai Status Keterangan Wajib Pajak Valid berdasarkan Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Nama Tender | : | Pembangunan RS Wilayah Selatan |
Unit | : | LPSE Kabupaten Bojonegoro |
Satuan Kerja | : | DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA |
PAGU | : | Rp. 20.550.403.075,00 (21,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kec. Temayang - Bojonegoro (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 03-Maret-2023 s/d 10-Maret-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38201204 | Pembangunan RS Wilayah Selatan | APBD |
Informasi dan data tentang Pembangunan RS Wilayah Selatan yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.