Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi KSO maka jumlah anggota KSO dapatdilakukan dengan batasan paling banyak 5 Lima perusahaan dalam 1 satu kerjasama operasi
|
||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, dan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
|
||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan
|
||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan danatau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Persyaratan Lainnya
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPT Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir pada pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan dan lingkup Pekerjaan Konstruksi Sanitasi atau Pekerjaan Konstruksi Air Minum. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman pekerjaan sebagai berikut a. Pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun Konstruksi Penyalur Air atau Sanitasi b. Pengalaman pekerjaan konstruksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah atau Pengelolaan Sampah Menggunakan Metode Thermal. c. Pengalaman perencanaanperancangan konstruksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah atau Pengelolaan Sampah Menggunakan Metode Thermal. Ketentuan pengalaman pekerjaan sebagai berikut 1 Ketentuan pada huruf a. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa konstruksi terintegrasi. 2 Ketentuan pada huruf b. dan huruf c. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi dan badan usaha jasa perencanaan perancangan konstruksi. 3 Pengalaman pekerjaan adalah pekerjaan yang diserahterimakan dalam 15 lima belas tahun terakhir. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Persyaratan Lainnya |
Nama Tender | : | Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN) |
Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Satuan Kerja | : | PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR |
PAGU | : | Rp. 713.009.780.000,00 (713,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kecamatan Sepaku - Penajem Paser Utara (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Download Dokumen Kualifikasi [...] |
Tanggal | : | 10-Oktober-2022 s/d 28-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Prakualifikasi Dua File - Sistem Nilai |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36233443 | Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN) | APBN |
Kecamatan Sepaku - Penajem Paser Utara (Kab.)
Informasi dan data tentang Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.