Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)

PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha di Bidang Jasa Konstruksi Peserta harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi
SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan a. SBU jasa konstruksi terintegrasi Jasa Terintegrasi Untuk Konstruksi Sumber Daya Air, Penyaluran Air dan Pekerjaan Sanitasi TI 502 KBLI 2015, atau Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air ST 004 KBLI 2020 atau b. SBU jasa pelaksana konstruksi dan SBU jasa perencanaanperancangan konstruksi bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi yang membentuk KSO dengan badan usaha jasa konsultasi konstruksi yang memberikan layanan usaha perencanaanperancangan, dimana badan usaha jasa pelaksana konstruksi bertindak sebagai leadfirm, yaitu 1 SBU jasa pelaksana konstruksi subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah SI 002 KBLI 2015, atau Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas BS 006 KBLI 2020 dan 2 SBU jasa perencanaanperancangan konstruksi subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air RE 103 KBLI 2015, atau Sub Klasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK 002 KBLI 2020.
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi KSO maka jumlah anggota KSO dapatdilakukan dengan batasan paling banyak 5 Lima perusahaan dalam 1 satu kerjasama operasi
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, dan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan danatau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Persyaratan Lainnya
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPT Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir pada pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan dan lingkup Pekerjaan Konstruksi Sanitasi atau Pekerjaan Konstruksi Air Minum.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman pekerjaan sebagai berikut a. Pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun Konstruksi Penyalur Air atau Sanitasi b. Pengalaman pekerjaan konstruksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah atau Pengelolaan Sampah Menggunakan Metode Thermal. c. Pengalaman perencanaanperancangan konstruksi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Tempat Pemrosesan Akhir Sampah atau Pengelolaan Sampah Menggunakan Metode Thermal. Ketentuan pengalaman pekerjaan sebagai berikut 1 Ketentuan pada huruf a. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa konstruksi terintegrasi. 2 Ketentuan pada huruf b. dan huruf c. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi dan badan usaha jasa perencanaan perancangan konstruksi. 3 Pengalaman pekerjaan adalah pekerjaan yang diserahterimakan dalam 15 lima belas tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Lainnya

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)

Nama Tender : Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)
Unit : LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Satuan Kerja : PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PAGU : Rp. 713.009.780.000,00 (713,0 M)
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Sepaku - Penajem Paser Utara (Kab.)
Tahap Saat Ini : Download Dokumen Kualifikasi [...]
Tanggal : 10-Oktober-2022 s/d 28-Nopember-2022
Metode : Tender - Prakualifikasi Dua File - Sistem Nilai

Rencana Umum Pengadaan Tender Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36233443 Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN) APBN

Lokasi Pekerjaan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN)

Kecamatan Sepaku - Penajem Paser Utara (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.