Pemberdayaan Ekonomi Mantan Kombatan, Tapol/Napol Dan Masyarakat Korban Konflik Kabupaten Aceh Besar untuk Pengadaan Fine Stone Milling Mesin Kapasitas 20 T/Jam

SEKRETARIAT BADAN REINTEGRASI ACEH Pemerintah Daerah Provinsi Aceh



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Izin Usaha Sesuai Dokumen Pemilihan dan masih berlaku.
Memiliki 9001
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
d) KTP.
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Persyaratan kualifikasi lainnya sesuai Dokumen Pemilihan.

Pemberdayaan Ekonomi Mantan Kombatan, Tapol/Napol Dan Masyarakat Korban Konflik Kabupaten Aceh Besar untuk Pengadaan Fine Stone Milling Mesin Kapasitas 20 T/Jam

Nama Tender : Pemberdayaan Ekonomi Mantan Kombatan, Tapol/Napol Dan Masyarakat Korban Konflik Kabupaten Aceh Besar untuk Pengadaan Fine Stone Milling Mesin Kapasitas 20 T/Jam
Unit : LPSE Provinsi Aceh
Satuan Kerja : SEKRETARIAT BADAN REINTEGRASI ACEH
PAGU : Rp. 3.600.973.200,00 (4,0 M)
Lokasi Pekerjaan : Kab. Aceh Besar - Aceh Besar (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Tanggal : 08-Nopember-2022 s/d 14-Nopember-2022
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Pemberdayaan Ekonomi Mantan Kombatan, Tapol/Napol Dan Masyarakat Korban Konflik Kabupaten Aceh Besar untuk Pengadaan Fine Stone Milling Mesin Kapasitas 20 T/Jam

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36919654 Pemberdayaan Ekonomi Mantan Kombatan, Tapol/Napol Dan Masyarakat Korban Konflik Kabupaten Aceh Besar untuk Pengadaan Fine Stone Milling Mesin Kapasitas 20 T/Jam APBDP

Lokasi Pekerjaan Pemberdayaan Ekonomi Mantan Kombatan, Tapol/Napol Dan Masyarakat Korban Konflik Kabupaten Aceh Besar untuk Pengadaan Fine Stone Milling Mesin Kapasitas 20 T/Jam

Kab. Aceh Besar - Aceh Besar (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pemberdayaan Ekonomi Mantan Kombatan, Tapol/Napol Dan Masyarakat Korban Konflik Kabupaten Aceh Besar untuk Pengadaan Fine Stone Milling Mesin Kapasitas 20 T/Jam yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.