Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas II B Karangasem - Bali Tahun Anggaran 2023

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KARANGASEM Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Surat Izin Usaha SIUPNIB berbasis resiko dengan Kualifikasi Kecil yang masih berlaku Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman, Atau Tembakau Bukan Di SupermarketMinimarket KBLI 47112, dan Perdagangan Eceran Sayuran KBLI 47213, Dan Perdagangan Eceran Hasil Perternakan KBLI 47214
Memiliki 9001
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
d) KTP.
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak

Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas II B Karangasem - Bali Tahun Anggaran 2023

Nama Tender : Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas II B Karangasem - Bali Tahun Anggaran 2023
Unit : LPSE Kementerian Hukum dan HAM RI
Satuan Kerja : LEMBAGA PEMASYARAKATAN KARANGASEM
PAGU : Rp. 1.708.200.000,00 (2,0 M)
Lokasi Pekerjaan : Jalan Serma Natih Nomor 2 Amlapura - Karang Asem (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Tanggal : 25-Nopember-2022 s/d 01-Desember-2022
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas II B Karangasem - Bali Tahun Anggaran 2023

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37484565 Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas II B Karangasem - Bali Tahun Anggaran 2023 APBN

Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas II B Karangasem - Bali Tahun Anggaran 2023

Jalan Serma Natih Nomor 2 Amlapura - Karang Asem (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kelas II B Karangasem - Bali Tahun Anggaran 2023 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.