Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Memiliki 9001
|
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||
Memiliki TDP atau NIB
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. |
Nama Tender | : | Pengadaan Bibit Anakan Buahan |
Unit | : | LPSE Provinsi Maluku |
Satuan Kerja | : | DINAS PERTANIAN |
PAGU | : | Rp. 322.500.000,00 (323,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Seram Bagian Barat - Seram Bagian Barat (Kab.) Maluku Tengah - Maluku Tengah (Kab.) Ambon - Ambon (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Download Dokumen Pemilihan [...] |
Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 13-April-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
43153015 | Pengadaan Bibit Anakan Buahan | APBD |
Seram Bagian Barat - Seram Bagian Barat (Kab.) Maluku Tengah - Maluku Tengah (Kab.) Ambon - Ambon (Kota)
Informasi dan data tentang Pengadaan Bibit Anakan Buahan yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.