Izin Usaha | ||
---|---|---|
| ||
Memiliki TDP atau NIB | ||
Memiliki 9001 | ||
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya | ||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa | ||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. | ||
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. | ||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam | ||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain |
Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Penyediaan barang pada divisi yang sama 88 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama 889 paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. | ||||||||||||||||||||||||
Memiliki SDM Tenaga Ahli
| ||||||||||||||||||||||||
Memiliki SDM Tenaga Teknis
| ||||||||||||||||||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
| ||||||||||||||||||||||||
Layanan purnajual |
Nama Tender | : | Pengadaan Furnitur Perkantoran Wantimpres Tender Ulang |
Unit | : | LPSE Kementerian Keuangan |
Satuan Kerja | : | DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN |
PAGU | : | Rp. 427.332.000,00 (427,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Sekretariat Wantimpres Jl. Veteran III No. 2 - Jakarta Pusat (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi |
Tanggal | : | 12-Nopember-2022 s/d 18-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37291542 | Pengadaan Furnitur Perkantoran Lantai 1 (42 unit) | APBN |
Sekretariat Wantimpres Jl. Veteran III No. 2 - Jakarta Pusat (Kota)
Informasi dan data tentang Pengadaan Furnitur Perkantoran Wantimpres Tender Ulang yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.