1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1) |
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE 201 atau KBLI 71101 atau KBLI 74120 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan] |
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan] |
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan) |
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara |
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |
8. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 50% (lima puluh perseratus) dari nilai total HPS. (untuk pekerjaan kualifikasi usaha menengah dan usaha besar) Peserta menyampaikan laporan keuangan tahun tidak dipersyaratkan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan: a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan [tuliskan tahun laporan keuangan yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pelaporan dari laporan kegiatan usaha tahunan sesuai ketentuan peraturan perundangan] |
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka: a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
Persyaratan Kualifikasi Lain Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
|
Persyaratan Kualifikasi Lain a. memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun
|
Persyaratan Kualifikasi Lain |
Persyaratan Kualifikasi Lain c. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir
|
Nama Tender | : | Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Fisik Renovasi Gedung BMN KPPBC TMP B Sidoarjo di Mojokerto Tahun Anggaran 2023 |
Unit | : | LPSE Kementerian Keuangan |
Satuan Kerja | : | KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BC SIDOARJO |
PAGU | : | Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Jalan Gajah Mada, Mojokerto - Mojokerto (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Kirim Persyaratan Kualifikasi |
Tanggal | : | 27-Oktober-2022 s/d 28-Nopember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36945197 | Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Konstruksi Renovasi Gedung BMN KPPBC TMP B Sidoarjo di Mojokerto | APBN |
Jalan Gajah Mada, Mojokerto - Mojokerto (Kota)
Informasi dan data tentang Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Fisik Renovasi Gedung BMN KPPBC TMP B Sidoarjo di Mojokerto Tahun Anggaran 2023 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.