1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1) |
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa desain arsitektur (AR 103) atau Jasa arsitektural bangunan Gedung hunian dan non hunian (AR 001) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan] |
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan] |
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan) |
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara |
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka: a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
Persyaratan Kualifikasi Lain a. Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empatu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dengan bobot 20 |
Persyaratan Kualifikasi Lain b. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi dengan bobot 40 |
Persyaratan Kualifikasi Lain c. Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir. dengan bobot 40 |
Nama Tender | : | Pengadaan Konsultan Perencana Renovasi Atap Gedung KPP Pratama Bontang |
Unit | : | LPSE Kementerian Keuangan |
Satuan Kerja | : | KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BONTANG |
PAGU | : | Rp. 239.955.000,00 (240,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | KPP Pratama Bontang - Bontang (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 30-Nopember-2022 s/d 30-Desember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37864351 | Pengadaan Konsultan Perencana Renovasi Atap Gedung KPP Pratama Bontang | APBN |
KPP Pratama Bontang - Bontang (Kota)
Informasi dan data tentang Pengadaan Konsultan Perencana Renovasi Atap Gedung KPP Pratama Bontang yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.