Pengadaan Logistik Pengobatan PMK

DINAS TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN PROV SULAWESI TENGGARA TP NAK Kementerian Pertanian



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Izin Usaha SIUP atau Dokumen perizinan lainnya yang setara kekuatan hukumnya berdasarkan ketentuan perundangan yang masih berlaku
KBLI 46900
Memiliki 9001
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak dan 9001
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (48) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak dan
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (481) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Kualifikasi Lainnya sesuai dengan Dokumen Pemilihan dan Kerangka Acuan Kerja

Pengadaan Logistik Pengobatan PMK

Nama Tender : Pengadaan Logistik Pengobatan PMK
Unit : LPSE Provinsi Sulawesi Tenggara
Satuan Kerja : DINAS TANAMAN PANGAN DAN PETERNAKAN PROV SULAWESI TENGGARA TP NAK
PAGU : Rp. 640.000.000,00 (640,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Prov. Sultra - Kendari (Kota)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Tanggal : 09-Nopember-2022 s/d 14-Nopember-2022
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Pengadaan Logistik Pengobatan PMK

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37336081 Pengadaan Logistik Pengobatan PMK APBN

Lokasi Pekerjaan Pengadaan Logistik Pengobatan PMK

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Prov. Sultra - Kendari (Kota)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pengadaan Logistik Pengobatan PMK yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.