Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan (PL003) Penyiapan Lahan Konstruksi [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 11. Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu Pekerjaan Konstruksi pada bidang yang sama dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 12. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban perpajakan SPT Tahunan tahun pajak 2021 dibuktikan centang valid pada Form isian Kualifikasi LPSE
|
Nama Tender | : | Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pengamanan Aset BMN Untuk Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang - Banten Tahun Anggaran 2022 |
Unit | : | LPSE Kementerian Hukum dan HAM RI |
Satuan Kerja | : | 29 KANTOR IMIGRASI KELAS I NON TPI SERANG |
PAGU | : | Rp. 2.580.000.000,00 (3,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kp. Teritih RT.03 RW.03 Kelurahan Teritih Kecamatan Walantaka, Kota Serang. - Serang (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 07-Nopember-2022 s/d 14-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37349391 | Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pengamanan Aset BMN Untuk Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang - Banten Tahun Anggaran 2022 | APBN |
Kp. Teritih RT.03 RW.03 Kelurahan Teritih Kecamatan Walantaka, Kota Serang. - Serang (Kota)
Informasi dan data tentang Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pengamanan Aset BMN Untuk Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang - Banten Tahun Anggaran 2022 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.