Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki Tanda Daftar Perusahaan TDP atau Nomor Induk Berusaha NIB
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa, dibuktikan dengan dokumen kepemilikandokumen sewaizin lokasiSurat Keterangan Domisili
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Menyetujui dan melampirkan Pernyataan Pakta Integritas yang berisi a. tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme dalam proses pengadaan ini. c. akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam poin a, b dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundangundangan.
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Menyetujui dan melampirkan Surat pernyataan Peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai KementerianLembagaPerangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan h. data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Menyampaikan Surat Pernyataan sanggup melaksanakan Protokol Kesehatan COVID-19, Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, dibuktikan dengan tangkapan layar screenshot dari website DJP Online pada halaman Konfirmasi Status Wajib Pajak KSWP
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Penyedia jasa memiliki pengalaman minimal 3 tiga kali dalam 3 tiga tahun terakhir menangani penyelenggaraan konferensi internasional minimal setingkat menteri, yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 5 lima orang menteriwakil menteri negara asing atau pejabat setingkat menteri asing dan dihadiri atau direncanakan akan dihadiri oleh Presiden RIWakil Presiden RI, dibuktikan dengan kontrak kerjasurat perjanjian.
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki pengalaman penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 satu pekerjaan dalam menangani penyelenggaraan konferensi pertemuan internasional yang dilaksanakan secara hybrid minimal setingkat menteri dalam kurun waktu 2 dua tahun terakhir, yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3 tiga orang MenteriWakil Menteri Negara Asing atau pejabat setingkat Menteri asing, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan kontrak kerjasurat perjanjian
|
||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50 lima puluh persen nilai HPS. Pekerjaan sejenis dimaksud adalah menangani penyelenggaraan konferensi pertemuan internasional secara hybridvirtual setingkat menteri yang dihadiri oleh menteriwakil menteri negara asing atau pejabat setingkat menteri asing, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan kontrak kerjasurat perjanjian.
|
Nama Tender | : | Pengadaan Professional Conference Organizer (PCO) dalam rangka Kegiatan International Conference on Afghan Womens Education (ICAWE) Kementerian Luar Negeri RI Tahun Anggaran 2022 |
Unit | : | LPSE Kementerian Luar Negeri |
Satuan Kerja | : | DITJEN ASIA PASIFIK DAN AFRIKA |
PAGU | : | Rp. 1.610.849.371,00 (2,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Nusa Dua - Denpasar (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 01-Nopember-2022 s/d 10-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37213831 | Pengadaan Professional Conference Organizer (PCO) dalam rangka Kegiatan International Conference on Afghan Women's Education (ICAWE) Kementerian Luar Negeri RI Tahun Anggaran 2022 | APBN |
Nusa Dua - Denpasar (Kota)
Informasi dan data tentang Pengadaan Professional Conference Organizer (PCO) dalam rangka Kegiatan International Conference on Afghan Womens Education (ICAWE) Kementerian Luar Negeri RI Tahun Anggaran 2022 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.