Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Perkerjaan Kontruksi dan intalasi proses dan fasilitas industri RE 204 dan Jasa Rekayasa Proses Industrial Produksi, Dan Fasilitas Produksi RT 003 Dan Atau Jasa Pengawasan Perkerjaan Kontruksi Bangun Gedung RE201 atau Jasa Rekayasa Bangunan Gedung Hunian dan non Hunian RK 001 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 1. Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 2. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 3. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 4. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi yaitu PAKET PEKERJAAN JASA PENGAWAS PERKERJAAN KONTRUKSI DAN INTALASI PROSES DAN FASILITAS INDUSTRI DAN ATAU PAKET PERKERJAAN JASA PENGAWASAN PERKERJAAN KONTRUKSI BANGUNAN GEDUNG |
Nama Tender | : | Pengawasan Pembangunan Gedung Sentra IKM Keripik dan Kerupuk |
Unit | : | LPSE Kabupaten Natuna |
Satuan Kerja | : | DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO |
PAGU | : | Rp. 270.000.000,00 (270,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Ranai - Natuna (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 11-Mei-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
40017691 | Pengawasan Pembangunan Gedung Sentra IKM Keripik dan Kerupuk | APBD |
Ranai - Natuna (Kab.)
Informasi dan data tentang Pengawasan Pembangunan Gedung Sentra IKM Keripik dan Kerupuk yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.