Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK003 atau Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi RE202 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020 dan 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
7. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:<br/> a. untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah - [berdasarkan subklasifikasi] atau<br/> b. untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis adalah Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK003 atau Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi RE202 [berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan] dengan ketentuan:<br/> i. Nilai ambang batas total minimal sebesar 65 <br/> ii. Pengalaman pada pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, dengan bobot - % (diisi 25-40)<br/> iii. Kesesuaian besaran nilai pekerjaan sejenis tertinggi yang pernah diselesaikan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan nilai pekerjaan yang dikompetisikan dengan bobot - % (diisi 35-45)<br/> iv. Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir,pada lokasi yang sama pada tingkat Provinsi dengan bobot - % (diisi 20-30)<br/> v. Domisili Perusahaan di - (tingkatProvinsi/Kabupaten/Kota) sama dengan lokasi pekerjaan dengan bobot 5%<br/> vi. Total jumlah b+c+d+e = 100%.<br/>
|
||||||
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
Nama Tender | : | Pengawasan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Sidangoli - Jailolo (MY) |
Unit | : | LPSE Provinsi Maluku Utara |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI MALUKU UTARA |
PAGU | : | Rp. 1.052.800.000,00 (1,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Ruas Sidangoli - Jailolo - Halmahera Barat (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 30-Oktober-2022 s/d 16-Nopember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36420864 | Pengawasan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Sidangoli - Jailolo (MY) | APBDP |
Ruas Sidangoli - Jailolo - Halmahera Barat (Kab.)
Informasi dan data tentang Pengawasan Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Sidangoli - Jailolo (MY) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.