Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE-202 (Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi), atau RK-003 (Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan Sub Klasifikasi RE-202 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan Sub Klasifikasi RE-202 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi dalam waktu 10 tahun terakhir |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir |
Nama Tender | : | Pengawasan Pembangunan Jembatan Parit Mutiara Pada Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya (DAK) |
Unit | : | LPSE Provinsi Riau |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN PROVINSI RIAU |
PAGU | : | Rp. 583.000.000,00 (583,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Jembatan Parit Mutiara Pada Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya (DAK) - Indragiri Hilir (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 24-Nopember-2022 s/d 10-Januari-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37506601 | Pengawasan Pembangunan Jembatan Parit Mutiara Pada Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya (DAK) | APBD |
Jembatan Parit Mutiara Pada Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya (DAK) - Indragiri Hilir (Kab.)
Informasi dan data tentang Pengawasan Pembangunan Jembatan Parit Mutiara Pada Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya (DAK) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.