Pengawasan Penataan Pantai Amal Tahap III

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kota Tarakan



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian RK001 KBLI 71102 atau Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung RE 201 yang masih berlaku
Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi IUJK Bangunan Gedung
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian (RK001); KBLI 71102 atau Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE 201) yang masih berlaku [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun

Pengawasan Penataan Pantai Amal Tahap III

Nama Tender : Pengawasan Penataan Pantai Amal Tahap III
Unit : LPSE Kota Tarakan
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PAGU : Rp. 400.000.000,00 (400,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Kota Tarakan - Tarakan (Kota)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 02-Nopember-2022 s/d 25-Nopember-2022
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Rencana Umum Pengadaan Tender Pengawasan Penataan Pantai Amal Tahap III

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
33784993 Pengawasan Penataan Pantai Amal Tahap III APBD

Lokasi Pekerjaan Pengawasan Penataan Pantai Amal Tahap III

Kota Tarakan - Tarakan (Kota)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pengawasan Penataan Pantai Amal Tahap III yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.