Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE201: Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung jika SBU terbit sebelum Tahun 2022 atau RK001: Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian jika SBU terbit semenjak Tahun 2022 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak lalu kemudian mengunggah atau upload melalui fasilitas unggahan persyaratan kualifikasi lainnya pada SPSE
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai atau menguasai tempat usaha kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal peserta melakukan Kerja Sama Operasi maka evaluasi persyaratan dilakukan sebagaimana telah diatur di dalam Dokumen Kualifikasi
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Tanda Daftar Perusahaan atau Nomor Induk Berusaha berlaku efektif Kualifikasi Usaha Menengah
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu kapanpun |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memperoleh nilai dari masing-masing Unsur Pengalaman Perusahaan lebih tinggi sama dengan nilai ambang batas. |
Nama Tender | : | Pengawasan Pengembangan Fasilitas Stasiun Pauh lima dan Pembangunan Stasiun Kampung Juar |
Unit | : | LPSE Kementerian Perhubungan |
Satuan Kerja | : | BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN WILAYAH SUMATERA BAGIAN BARAT |
PAGU | : | Rp. 1.071.700.000,00 (1,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Lintas Padang - Bukitputus - Padang (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 14-Oktober-2022 s/d 07-Nopember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36277801 | Pengawasan Pengembangan Fasilitas Stasiun Pauhlima dan Pembangunan Stasiun Kampung Juar | APBN |
36277801 | Pengawasan Pengembangan Fasilitas Stasiun Pauhlima dan Pembangunan Stasiun Kampung Juar | APBN |
Konsolidasi ? |
Lintas Padang - Bukitputus - Padang (Kota)
Informasi dan data tentang Pengawasan Pengembangan Fasilitas Stasiun Pauh lima dan Pembangunan Stasiun Kampung Juar yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.