Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201) (KBLI 2017) atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian (RK001) (KBLI 2020) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 6. Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 7. Memiliki pengalaman paling kurang 1 pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 8. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis, untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 9. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 tahun terakhir
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 10. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 7 sampai dengan angka 9 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak satu miliar rupiah
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 11. Dalam hal peserta melakukan KSO, setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO harus memenuhi persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada Dokumen Kualifikasi bagian LDK Hal E. Persyaratan Kualifikasi
|
Nama Tender | : | Pengawasan Pengembangan Pura Tegal Suci Pagenian dan Pura Beji Telaga Geni Besakih |
Unit | : | LPSE Provinsi Bali |
Satuan Kerja | : | Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman |
PAGU | : | Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kabupaten Karangasem - Karang Asem (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 23-Pebruari-2023 s/d 27-Maret-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38734946 | Pengawasan Pengembangan Pura Tegal Suci Pagenian dan Pura Beji Telaga Geni Besakih | APBD |
Kabupaten Karangasem - Karang Asem (Kab.)
Informasi dan data tentang Pengawasan Pengembangan Pura Tegal Suci Pagenian dan Pura Beji Telaga Geni Besakih yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.