Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (RE203) untuk KBLI 2017 atau Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK002) untuk KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid 9001 dan SPT Tahunan PPh Dua Tahun Terakhir dan mengunggah bukti tangkapan layar status Valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak yang diperoleh melalui situs web resmi pemerintah yang membidangi perpajakan atau surat Keterangan Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak KPP diunggah upload pada fasilitas persyaratan kualifikasi lainnya, jika tidak diunggah upload maka akan dilakukan klarifikasi kepada peserta
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Syarat dan ketentuan lain dan atau lebih lengkap terdapat dalam Dokumen Kualifikasi
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi, yaitu Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air RE203 untuk KBLI 2017 atau Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK002 untuk KBLI 2020. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Syarat dan ketentuan lain dan atau lebih lengkap terdapat dalam Dokumen Kualifikasi |
Nama Tender | : | Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R SUKA BARU (DAK) Kab. Ketapang |
Unit | : | LPSE Provinsi Kalimantan Barat |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG |
PAGU | : | Rp. 175.000.000,00 (175,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R SUKA BARU Kab. Ketapang - Ketapang (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 18-Mei-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
40083157 | Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R SUKA BARU (DAK) Kab. Ketapang | APBD |
Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R SUKA BARU Kab. Ketapang - Ketapang (Kab.)
Informasi dan data tentang Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R SUKA BARU (DAK) Kab. Ketapang yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.