Pengawasan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung Lanjutan

UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN DAERAH Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB atau IUJK
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi TeknikSipil Air (RE203) atau subklasifikasi RK002, Jasa Rekayasa PekerjaanTeknik Sipil Sumber Daya Air [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
Persyaratan Kualifikasi Lain
7. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi yang pernah diselesaikan dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir

Pengawasan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung Lanjutan

Nama Tender : Pengawasan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung Lanjutan
Unit : LPSE Provinsi DKI Jakarta
Satuan Kerja : UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN DAERAH
PAGU : Rp. 1.355.243.013,00 (1,0 M)
Lokasi Pekerjaan : Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu - Adm. Kepulauan Seribu (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 14-Maret-2023 s/d 07-April-2023
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Rencana Umum Pengadaan Tender Pengawasan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung Lanjutan

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
42316251 Pengawasan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung Lanjutan APBD

Lokasi Pekerjaan Pengawasan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung Lanjutan

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu - Adm. Kepulauan Seribu (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pengawasan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung Lanjutan yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.