Pengawasan (supervisi) Penataan Kawasan Cagar Budaya wewenang Prov. Kaltim (Museum Sadurengas Paser)

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Surat izin Usaha Bidang Jasa Konstruksi
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201) KBLI 2017- 71101 atau subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian (RK001) KBLI 2020-71102. [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki 9001 dan mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memenuhi Kriteria Evaluasi Teknis Kualifikasi sebagaimana persyaratan yang termuat dalam Dokumen Kualifikasi

Pengawasan (supervisi) Penataan Kawasan Cagar Budaya wewenang Prov. Kaltim (Museum Sadurengas Paser)

Nama Tender : Pengawasan (supervisi) Penataan Kawasan Cagar Budaya wewenang Prov. Kaltim (Museum Sadurengas Paser)
Unit : LPSE Provinsi Kalimantan Timur
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat
PAGU : Rp. 153.700.000,00 (154,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Paser - Paser (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 28-Desember-2022 s/d 23-Januari-2023
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Rencana Umum Pengadaan Tender Pengawasan (supervisi) Penataan Kawasan Cagar Budaya wewenang Prov. Kaltim (Museum Sadurengas Paser)

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37505522 Pengawasan (supervisi) Penataan Kawasan Cagar Budaya wewenang Prov. Kaltim (Museum Sadurengas Paser) APBD

Lokasi Pekerjaan Pengawasan (supervisi) Penataan Kawasan Cagar Budaya wewenang Prov. Kaltim (Museum Sadurengas Paser)

Paser - Paser (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pengawasan (supervisi) Penataan Kawasan Cagar Budaya wewenang Prov. Kaltim (Museum Sadurengas Paser) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.