Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor 9001 dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak valid
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi RE202 KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK003 KBLI 2020 |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis RE202 atau RK003 dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Apabila alokasi dana dalam dokumen anggaran DIPA yang disahkan tidak tersedia danatau tidak mencukupi, maka Pengadaan BarangJasa dibatalkan dan Penyedia BarangJasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun. |
Nama Tender | : | PENGAWASAN TEKNIK PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN I PROVINSI ACEH (PAKET 04/2023) |
Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Satuan Kerja | : | 477091 |
PAGU | : | Rp. 2.885.964.000,00 (3,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | ï€ PRESERVASI JALAN SINABANG - NASREUHE (Rehabilitasi Minor Jalan 2,0 Km; Pemeliharaan Berkala Jembatan 36,2 M (3 Unit); Rehabilitasi Jembatan 162,3 M (5 Unit)) ï€ PENGGANTIAN JEMBATAN LUAN ANKEO - Simeulue (Kab.) ï€ PRESERVASI JALAN BALOHAN - SABANG - COT DAMAR - KM 0 (Pemeliharaan Preventif 4,481 Km; Rehabilitasi Minor Jalan 1,4 Km) - Sabang (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 09-Nopember-2022 s/d 03-Pebruari-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37155149 | PENGAWASAN TEKNIK PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN I PROVINSI ACEH (PAKET 04/2023) | APBN |
ï€ PRESERVASI JALAN SINABANG - NASREUHE (Rehabilitasi Minor Jalan 2,0 Km; Pemeliharaan Berkala Jembatan 36,2 M (3 Unit); Rehabilitasi Jembatan 162,3 M (5 Unit)) ï€ PENGGANTIAN JEMBATAN LUAN ANKEO - Simeulue (Kab.) ï€ PRESERVASI JALAN BALOHAN - SABANG - COT DAMAR - KM 0 (Pemeliharaan Preventif 4,481 Km; Rehabilitasi Minor Jalan 1,4 Km) - Sabang (Kota)
Informasi dan data tentang PENGAWASAN TEKNIK PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN I PROVINSI ACEH (PAKET 04/2023) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.