Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid 9001 dan SPT Tahunan PPh Dua Tahun Terakhir dan mengunggah bukti tangkapan layar status Valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak yang diperoleh melalui situs web resmi pemerintah yang membidangi perpajakan atau surat Keterangan Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak KPP diunggah upload pada fasilitas persyaratan kualifikasi lainnya, jika tidak diunggah upload maka akan dilakukan klarifikasi kepada peserta
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b. Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui surat pernyataan peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian LembagaPerangkat Daerah atau sebagai pegawai KementerianLembaga Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi h. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi,
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan.
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 1. Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 2. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis a untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi, yaitu Klasifikasi Perencanaan Rekayasa Subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RE104 untuk KBLI 2015 atau Klasifikasi Rekayasa Subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RK003 untuk KBLI 2020 |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 3. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 4. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain dalam hal peserta melakukan KSO, maka 1. Setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO harus memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi legalitas sebagaimana dimaksud pada poin A, kecuali angka 1 huruf b. 2. Persyaratan memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU sebagaimana dimaksud poin A angka 1 huruf b dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Nilai unsur sekurang-kurangnya sama dengan ambang batas |
Nama Tender | : | PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN TANJUNG - MARAU - AIR UPAS |
Unit | : | LPSE Provinsi Kalimantan Barat |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG |
PAGU | : | Rp. 833.600.000,00 (834,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Ruas jalan Tanjung - Marau - Air Upas - Ketapang (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 30-Desember-2022 s/d 06-Pebruari-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38221283 | PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN TANJUNG - MARAU - AIR UPAS | APBD |
Ruas jalan Tanjung - Marau - Air Upas - Ketapang (Kab.)
Informasi dan data tentang PENGAWASAN TEKNIS PENINGKATAN JALAN TANJUNG - MARAU - AIR UPAS yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.