Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI008(Jasa Pelaksana Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal)/BS 005 (Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih. [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 9001 Melampirkan print screen status wajib pajak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Khusus IUJK,SBU dan Akta Pendirian Perusahaan ,hasil scan di Upload pada Isian Kualifikasi Lainnya
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Tidak menuntut ganti rugi apabila tidak tersedia anggaran
|
Nama Tender | : | Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kawasan Gp. Lamdingin Kec. Kuta Alam (DAK) |
Unit | : | LPSE Kota Banda Aceh |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA BANDA ACEH |
PAGU | : | Rp. 455.000.000,00 (455,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Banda Aceh - Banda Aceh (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 14-Maret-2023 s/d 21-Maret-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
41332646 | Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kawasan Gp. Lamdingin Kec. Kuta Alam (DAK) | APBD |
Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Informasi dan data tentang Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kawasan Gp. Lamdingin Kec. Kuta Alam (DAK) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.