| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
|
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
|
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar (BUJKN NON BUMN) [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU BG002 - Konstruksi Gedung Perkantoran atau SBU BG009 - Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya; dan SBU KK008 - Perkerasan Aspal [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
|
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung Perkantoran (gedung bertingkat, sejenisnya) [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||
|
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
|
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
|
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu ISO 90012015, Sertifikat Manajemen Lingkungan ISO 140012015, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja ISO450012018 dan Sertifikat SMK3/">SMK3 dari Kemenakertrans RI
|
||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Perusahaan
|
||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan SPT Tahunan tahun pajak 2021, dan dengan Keterangan Status Wajib Pajak KSWP VALID berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak
|
| Nama Tender | : | Peningkatan Gedung Kantor Bupati dan Landscape (Taman) Kantor Bupati Kawasan Perkantoran Sebelimbingan |
| Unit | : | LPSE Kabupaten Kotabaru |
| Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG |
| PAGU | : | Rp. 58.760.652.000,00 (59,0 M) |
| Lokasi Pekerjaan | : | Kabupaten Kotabaru - Kota Baru (Kab.) |
| Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
| Tanggal | : | 08-Desember-2022 s/d 19-Desember-2022 |
| Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
|---|---|---|
| 37797102 | Peningkatan Gedung Kantor Bupati dan Landscape (Taman) Kantor Bupati Kawasan Perkantoran Sebelimbingan | APBD |
Kabupaten Kotabaru - Kota Baru (Kab.)
Tanggal disusun dari teks rencana umum dan jadwal pada halaman tender. Tahap yang ditandai aktif mengacu pada keterangan “Tahap saat ini” pada paket ini.
Perkiraan otomatis dari syarat + rentang nilai pekerjaan; bukan pengganti verifikasi LPSE/LPJK.
| Grade | Status | Penjelasan |
|---|---|---|
| K1 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| K2 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| K3 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| M1 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| M2 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| M3 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| B1 | ⚠ | Grade memenuhi syarat minimum, namun rentang nilai pekerjaan untuk grade ini tampak di luar HPS paket—cek SBU lain atau KSO. |
| B2 | ✓ | Memenuhi plafon nilai pekerjaan LPJK (referensi) dan tidak di bawah grade minimum tender. |
| B3 | ✓ | Memenuhi plafon nilai pekerjaan LPJK (referensi) dan tidak di bawah grade minimum tender. |
Profil publish dengan SBU + grade yang cocok; opsional filter nama provinsi pada lokasi tender.
Nilai HPS pada segmen besar biasanya menarik lebih banyak peserta nasional. Pantau tahap LPSE dan pastikan dokumen administrasi lengkap sebelum deadline.
Koordinasikan survei lokasi dan akses logistik; data lokasi pada ringkasan ini bersumber dari teks LPSE dan bisa berbeda dari tapak nyata.
Profil pengadaan: selaraskan penawaran dengan lingkup Pekerjaan Konstruksi dan dokumen RKS/LDP yang diunggah di LPSE.
Acuan umum: UU Pengadaan Barang/Jasa, Perpres/Perka LKPP terkait, serta peraturan LPJK untuk SBU dan grade. Validasi final pada dokumen lelang resmi.
Tautan LPSE resmi, ringkasan analitik, dan tender serupa yang masih buka ditampilkan di blok ringkasan tepat di bawah peta lokasi.
Sumber agregator tambahanInformasi dan data tentang Peningkatan Gedung Kantor Bupati dan Landscape (Taman) Kantor Bupati Kawasan Perkantoran Sebelimbingan yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.