Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) atau Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Harus mempunyai 1 satu pengalaman pada bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp 2.500.000.000,00,00 dua miliar lima ratus juta rupiah sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 lima belas miliar rupiah.
|
Nama Tender | : | Peningkatan Jalan Desa di Kecamatan Puding Besar; Jalan Lapangan Bola Desa Labu, Jalan SD Negeri 6 Desa Nibung Kec. Puding Besar, Jalan Lorong Tengah Desa Kotawaringin Kec. Puding Besar |
Unit | : | LPSE Kabupaten Bangka |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KAB BANGKA |
PAGU | : | Rp. 3.102.000.000,00 (3,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Jalan Desa di Kecamatan Puding Besar; Jalan Lapangan Bola Desa Labu, Jalan SD Negeri 6 Desa Nibung Kec. Puding Besar, Jalan Lorong Tengah Desa Kotawaringin Kec. Puding Besar - Bangka (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 10-Pebruari-2023 s/d 21-Pebruari-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
41002951 | Belanja Modal Jalan Desa ( Peningkatan Jalan Desa di Kecamatan Puding Besar; Jalan Lapangan Bola Desa Labu, Jalan SD Negeri 6 Desa Nibung Kec. Puding Besar, Jalan Lorong Tengah Desa Kotawaringin Kec. Puding Besar ) | APBD |
Jalan Desa di Kecamatan Puding Besar; Jalan Lapangan Bola Desa Labu, Jalan SD Negeri 6 Desa Nibung Kec. Puding Besar, Jalan Lorong Tengah Desa Kotawaringin Kec. Puding Besar - Bangka (Kab.)
Informasi dan data tentang Peningkatan Jalan Desa di Kecamatan Puding Besar; Jalan Lapangan Bola Desa Labu, Jalan SD Negeri 6 Desa Nibung Kec. Puding Besar, Jalan Lorong Tengah Desa Kotawaringin Kec. Puding Besar yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.