PENINGKATAN JALAN LEKSONO - KURIPAN RUAS 250

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Konstruksi Bangunan Sipil Jalan KBLI 42101
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Bangunan Sipil Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landasan Pacu Bandara (SI003), berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Nomor : 19/PRT/M/2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Sub Klasifikasi Dan Sub Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi, atau Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001), berdasarkan Lampiran I Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Nomor 6 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki Nomor 9001 dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid

PENINGKATAN JALAN LEKSONO - KURIPAN RUAS 250

Nama Tender : PENINGKATAN JALAN LEKSONO - KURIPAN RUAS 250
Unit : LPSE Kabupaten Wonosobo
Satuan Kerja : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PAGU : Rp. 2.000.000.000,00 (2,0 M)
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Leksono Kab. Wonosobo - Wonosobo (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Tanggal : 01-Nopember-2022 s/d 07-Nopember-2022
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender PENINGKATAN JALAN LEKSONO - KURIPAN RUAS 250

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36913291 PENINGKATAN JALAN LEKSONO - KURIPAN RUAS 250 APBD

Lokasi Pekerjaan PENINGKATAN JALAN LEKSONO - KURIPAN RUAS 250

Kecamatan Leksono Kab. Wonosobo - Wonosobo (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang PENINGKATAN JALAN LEKSONO - KURIPAN RUAS 250 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.