- Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis R-100 Tender Ulang

KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN MERAUKE Kementerian Perhubungan



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
SIUP atau NIB KBLI 50134 angkutan laut dalam negeri perintis untuk barang 50114 angkutan laut dalam negeri perintis untuk penumpang
SIUPAL Surat Ijin Usaha Perusahaan Angkutan Laut yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang masih berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memenuhi sebagaimana yang tertuang dalam dokumen pemilihan dan KAK Spesifikasi Teknis.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
64 642 Jasa angkutan penumpang jarak jauh KBKI 2015
65 652 Jasa angkutan air untuk barang KBKI 2015
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memenuhi sebagaimana yang tertuang dalam dokumen pemilihan dan KAK Spesifikasi Teknis.

- Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis R-100 Tender Ulang

Nama Tender : - Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis R-100 Tender Ulang
Unit : LPSE Kementerian Perhubungan
Satuan Kerja : KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN MERAUKE
PAGU : Rp. 7.253.045.000,00 (7,0 M)
Lokasi Pekerjaan : Jl. Sabang No. 312 Kelurahan Maro Kabupaten Merauke - Merauke (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Tanggal : 26-Nopember-2022 s/d 01-Desember-2022
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender - Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis R-100 Tender Ulang

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37191701 - Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis R-100 APBN

Lokasi Pekerjaan - Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis R-100 Tender Ulang

Jl. Sabang No. 312 Kelurahan Maro Kabupaten Merauke - Merauke (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang - Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis R-100 Tender Ulang yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.