Penyusunan Community Action Plan (CAP) Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman di Kota Administrasi Jakarta Pusat (3)

SUKU DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA JAKPUS Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan PR102 Jasa Perencanaan Wilayah atau AL002 Jasa Pengembangan Wilayah [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
Persyaratan Kualifikasi Lain
Persyaratan Kualifikasi Lainnya sesuai Lembar Data Kualifikasi

Penyusunan Community Action Plan (CAP) Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman di Kota Administrasi Jakarta Pusat (3)

Nama Tender : Penyusunan Community Action Plan (CAP) Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman di Kota Administrasi Jakarta Pusat (3)
Unit : LPSE Provinsi DKI Jakarta
Satuan Kerja : SUKU DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA JAKPUS
PAGU : Rp. 686.296.794,00 (686,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 14-Maret-2023 s/d 10-April-2023
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Rencana Umum Pengadaan Tender Penyusunan Community Action Plan (CAP) Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman di Kota Administrasi Jakarta Pusat (3)

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
42170207 Penyusunan Community Action Plan (CAP) Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman di Kota Administrasi Jakarta Pusat (3) APBD

Lokasi Pekerjaan Penyusunan Community Action Plan (CAP) Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman di Kota Administrasi Jakarta Pusat (3)

Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)

Perhatian


Informasi dan data tentang Penyusunan Community Action Plan (CAP) Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman di Kota Administrasi Jakarta Pusat (3) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.