Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
7. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:<br/> a. untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan Kode 71101 Sub Klasifikasi PR101 atau hasil penyetaraan kode 71101 sub klasifikasi AL 001 atau Jasa Perencanaan Wilayah Kode 71101 sub klasifikasi PR102 Perencanaan Penataan Ruang atau atau hasil penyetaraan kode 71101 sub klasifikasi AL 002 [berdasarkan subklasifikasi] atau<br/> b. untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis adalah 0 [berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan] dengan ketentuan:<br/> i. Nilai ambang batas total minimal sebesar 0 <br/> ii. Pengalaman pada pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, dengan bobot 0 % (diisi 25-40)<br/> iii. Kesesuaian besaran nilai pekerjaan sejenis tertinggi yang pernah diselesaikan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan nilai pekerjaan yang dikompetisikan dengan bobot 0 % (diisi 35-45)<br/> iv. Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir,pada lokasi yang sama pada tingkat Provinsi dengan bobot 0 % (diisi 20-30)<br/> v. Domisili Perusahaan di 0 (tingkatProvinsi/Kabupaten/Kota) sama dengan lokasi pekerjaan dengan bobot 5%<br/> vi. Total jumlah b+c+d+e = 100%.<br/>
|
Nama Tender | : | Penyusunan Pemutakhiran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Leces Kabupaten Probolinggo - Sub Kegiatan Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RTRW Kabupaten/Kota |
Unit | : | LPSE Kabupaten Probolinggo |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG |
PAGU | : | Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kecamatan Leces - Probolinggo (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Download Dokumen Kualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 25-Mei-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
39023425 | Penyusunan Pemutakhiran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Leces Kabupaten Probolinggo - Sub Kegiatan Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RTRW Kabupaten/Kota | APBD |
Kecamatan Leces - Probolinggo (Kab.)
Informasi dan data tentang Penyusunan Pemutakhiran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Leces Kabupaten Probolinggo - Sub Kegiatan Pelaksanaan Persetujuan Substansi, Evaluasi, Konsultasi Evaluasi dan Penetapan RTRW Kabupaten/Kota yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.